Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2025/PN Sbg SYUKUR LUBIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYUKUR LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama-nama milik Pemohon;
• SYUKUR LUBIS, yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 127303311260016, Kartu Keluarga (KK) dengan No. 1273031610070007 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga tertanggal 23 Desember 2021;
• SUKKU LUBIS, yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 00424 yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah;
Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak