Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Sbg MUHAMMAD RIDHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIDHO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEVI ANGGRAINI SIAHAAN, S.H.MUHAMMAD RIDHO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa nama ANDIKA PRASETYO sesuai dengan Penetapan Nomor : 11/Pdt.P/1999/PN-Sbg tertanggal 29 Maret 1999, dengan nama MUHAMMAD RIDHO , sesuai dengan Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga dam Kartu Tanda Penduduk adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Menyatakan Penetapan ini berlaku juga untuk kepentingan kepengurusan Administrasi lainnya;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak