Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.YUNUS RIUS GULO
2.SUNIRIA NDAHA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNUS RIUS GULO
2SUNIRIA NDAHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I YUNUS RIUS GULO dengan Pemohon II SUNIRIA NDAHA, yang telah dicatatkan di Gereja Pentakosta Indonesia dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Walfiter Sitompul, S.Th;       
3. Memberi izin kepada pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I YUNUS RIUS GULO dengan Pemohon II SUNIRIA NDAHA dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak