INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
172/Pdt.P/2025/PN Sbg | YUNIRIA NDAHA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 172/Pdt.P/2025/PN Sbg | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Ayah dan Ibu pemohon dalam Kutipan Kartu Keluarga pemohon Nomor: 1201180301140001 tertanggal 24 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, yang semula ditulis GREGORIUS NDAHA (Ayah) dan SEFIATI GULO (Ibu) menjadi ROGERIUS NDAHA (Ayah) dan SETIATI GULO (Ibu) sesuai dengan Kutipan Surat Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Paroki ST. Yohanes Penginjil Pinangsori Keuskupan Sibolga Tapanuli Tengah Sumatera Utara dan Surat Keterangan Nomor: 470/74/SK/KDS-SHP/2006/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun;
3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti nama Ayah dan Ibu pemohon dalam Kutipan Kartu Keluarga pemohon Nomor: 1201180301140001 tertanggal 24 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, yang semula ditulis GREGORIUS NDAHA (Ayah) dan SEFIATI GULO (Ibu) menjadi ROGERIUS NDAHA (Ayah) dan SETIATI GULO (Ibu) sesuai dengan Kutipan Surat Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Paroki ST. Yohanes Penginjil Pinangsori Keuskupan Sibolga Tapanuli Tengah Sumatera Utara dan Surat Keterangan Nomor: 470/74/SK/KDS-SHP/2006/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |