Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2025/PN Sbg NURASIA SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURASIA SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa penulisan nama, tanggal lahir dan tahun lahir Pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon No. 1201036112840007,  dengan Kartu Keluarga Pemohon No. 7414041008180001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah serta  Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama No. 045/105/PP/200 tanggal 14 Maret 2000 di SLTP Muhammadiyah 26 Sibolga Utara, Sibolga tercatat Nama Pemohon NURASIA SIREGAR, lahir di Lobuan Mandailing, tanggal 11 Desember 1983 dan Sertifikat Hak Milik  No.1130  yang beralamat di Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara tercatat Nama Pemohon NUR ASIAH SIREGAR, lahir di L Mandailing, tanggal 21 Desember 1984 Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon; 
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak