Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Sbg DEWI RATNA SARI SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI RATNA SARI SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menetapkan GUMIN telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 11 Desember 2010 yang merupakan suami Pemohon;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menerbitkan akta kematian atas nama GUMIN;
4. Membebankan biaya permohonan  ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak