Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.SADARMAN ZEGA
2.DESY NAZARA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SADARMAN ZEGA
2DESY NAZARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I SADARMAN ZEGA dengan Pemohon II DESY NAZARA, yang telah dicatatkan di Gereja Tuhan Di Indonesia sesuai dengan Surat Pemberkatan Nikah No. /GTDI/JMSTD/IX/2024 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Alianus Nazara, S.Th;          
3. Memberi izin kepada Pemohon I SADARMAN ZEGA dengan Pemohon II DESY NAZARA untuk melaporkan perkawinan para pemohon  yang telah dicatatkan di Gereja Tuhan Di Indonesia sesuai dengan Surat Pemberkatan Nikah No. /GTDI/JMSTD/IX/2024 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Alianus Nazara, S.Th pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;        
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I SADARMAN ZEGA dengan Pemohon II DESY NAZARA dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya; 
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak