Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2025/PN Sbg YUNIRIA NDAHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNIRIA NDAHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Ayah dan Ibu pemohon  dalam Kutipan Kartu Keluarga pemohon Nomor: 1201180301140001 tertanggal 24 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah,  yang semula ditulis  GREGORIUS NDAHA (Ayah) dan SEFIATI GULO (Ibu) menjadi  ROGERIUS NDAHA (Ayah) dan SETIATI GULO (Ibu) sesuai dengan  Kutipan Surat Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Paroki ST. Yohanes Penginjil Pinangsori Keuskupan Sibolga Tapanuli Tengah Sumatera Utara dan Surat Keterangan Nomor: 470/74/SK/KDS-SHP/2006/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun;
3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti nama Ayah dan Ibu pemohon  dalam Kutipan Kartu Keluarga pemohon Nomor: 1201180301140001 tertanggal 24 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah,  yang semula ditulis  GREGORIUS NDAHA (Ayah) dan SEFIATI GULO (Ibu) menjadi  ROGERIUS NDAHA (Ayah) dan SETIATI GULO (Ibu) sesuai dengan  Kutipan Surat Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Paroki ST. Yohanes Penginjil Pinangsori Keuskupan Sibolga Tapanuli Tengah Sumatera Utara dan Surat Keterangan Nomor: 470/74/SK/KDS-SHP/2006/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak