Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Sbg ANDRIAN PARNINGOTAN SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRIAN PARNINGOTAN SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menetapkan NOVA EVI SUSANTI SIANTURI telah meninggal dunia pada tanggal 5 Maret 2004 yang merupakan Orangtua Pemohon (Ibu);
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menerbitkan akta kematian atas nama NOVA EVI SUSANTI SIANTURI; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak