Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PN Sbg SUPAINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir anak Pemohon yang semula tertulis 2023 menjadi 2022, sesuai dengan sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 7281/PKM.SBB/VI/2025 tertanggal 28 Juni 2025 yang dikeluarkan UPTD. Puskesmas Sibabangun Kecamatan Sibabangun;

3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti mengganti tahun lahir anak Pemohon, pada pada seluruh buku pencatatan milik Pemohon;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak