Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Sbg ARENA HAREFA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARENA HAREFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon atas nama  Saut Pattun Hangoluan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1201-LU-03102013-0037 tertanggal 3 Oktober 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi Saut Pattun Hangoluan Manalu agar sesuai dengan Identitas Peserta Didik milik anak Pemohon yang dikeluarkan oleh SD Negeri 154503 Hutabalang ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti nama anak Pemohon pada seluruh buku pencatatan milik anak Pemohon;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak