Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2025/PN Sbg PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3 1.Syofiati Sitompul
2.Alinuddin Sitanggang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Syofiati Sitompul
2Alinuddin Sitanggang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 29.782.693,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
2. Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi dan/ atau cidera janji
3. Menyatakan Para Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai             dan sekaligus lunas sebesar Rp. 29.782.693,- (dua puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah)
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya-biaya dan/atau     ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini:

Atau 

Apabila Pengadilan  Negeri Sibolga berpendapat lain, dalam putusan yang benar, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak