Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Sbg DUMARIA MARBUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DUMARIA MARBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon DUMARIA MARBUN menjadi Wali bagi ERIKSON SIHITE untuk menandatangani surat-surat persyaratan administrasi seleksi penerimaan calon Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD) tahun 2025;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak