Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.RINTO SIMATUPANG
2.ERMAWANI HUTAGALUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINTO SIMATUPANG
2ERMAWANI HUTAGALUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon I dan Pemohon II pada Buku Nikah dengan No. 315/27/VII/2010 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Tapanuli Selatan tertanggal 04 Juli 2010 yang semula dituliskan nama Pemohon I yaitu ROQWAN RINTO SUMATUPANG, yang sebenarnya nama Pemohon I yaitu RINTO SIMATUPANG dan Pemohon II yaitu ERMAWAN HUTAGALUNG S.TP.S.Pd yang sebenarnya nama Pemohon II yaitu ERMAWANI HUTAGALUNG;
3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memperbaiki Pemohon I dan Pemohon II pada Buku Nikah dengan No. 315/27/VII/2010 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Tapanuli Selatan tertanggal 04 Juli 2010 yang sebenarnya nama Pemohon I adalah RINTO SIMATUPANG dan Pemohon II adalah ERMAWANI HUTAGALUNG;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak